Buton Utara, Sultrademo.co – Kejaksaan Negeri Muna menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara pada Rabu, 10 Juni 2026. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2023–2024.
Informasi penggeledahan itu disampaikan Kejaksaan Negeri Muna melalui akun Instagram resminya, @kejarimuna, Kamis, 11 Juni 2026. Dalam keterangannya, Kejari Muna menyebut penggeledahan dilakukan oleh penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus untuk mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada. Barang yang diamankan meliputi telepon genggam, laptop, stempel, serta berbagai dokumen yang berkaitan dengan penggunaan Dana Hibah Pilkada Tahun Anggaran 2023–2024.
“Dalam kegiatan penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan proses pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah,” tulis Kejari Muna dalam unggahannya.
Kejaksaan menjelaskan penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti guna mengungkap fakta-fakta hukum secara komprehensif dalam penyidikan yang sedang berjalan. Barang-barang yang telah diamankan selanjutnya akan dianalisis untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah Pilkada.
Dalam keterangan tersebut, seluruh tahapan penyidikan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Lembaga itu juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
“Setiap tahapan penyidikan dilakukan untuk memastikan penggunaan keuangan negara dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,” tulis Kejari Muna.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KPU Buton Utara, Munarsy, belum memberikan tanggapan terkait penggeledahan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan Sultrademo.co melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum mendapat respons.
Belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai nilai anggaran yang sedang diselidiki maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.









