Buton Utara, Sultrademo.co – Massa aksi yang memblokade ruas jalan provinsi di Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara, akhirnya sepakat menerapkan sistem buka-tutup jalan setelah dimediasi Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi S, Jumat, 5 Juni 2026.
Kesepakatan itu dicapai setelah Kapolres turun langsung menemui dan berdialog dengan warga yang sejak Kamis, 4 Juni 2026, menutup akses jalan sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan provinsi yang rusak dan belum kunjung diperbaiki.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyetujui pembukaan akses jalan pada jam-jam tertentu sambil menunggu tindak lanjut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait tuntutan perbaikan ruas jalan tersebut.
Sistem buka-tutup jalan akan mulai diberlakukan pada Sabtu, 6 Juni 2026. Akses jalan dibuka pada pukul 06.00–08.00 Wita, 12.00–14.00 Wita, dan 17.00–19.00 Wita.
Selain berdialog dengan massa aksi, Totok juga memfasilitasi komunikasi langsung antara perwakilan warga dan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara. Sambungan telepon dilakukan menggunakan telepon seluler Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buton Utara.
Dalam percakapan itu, warga meminta kepastian mengenai rencana penanganan dan pengaspalan jalan provinsi yang selama ini menjadi tuntutan utama masyarakat Desa Pongkowulu.
Hasil komunikasi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa perwakilan warga akan bertemu langsung dengan Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari pada Rabu pekan depan untuk membahas langkah lanjutan perbaikan jalan.
“Sambil menunggu Pemda memfasilitasi ke Pemprov, sekaligus dibuat surat supaya jalan Lambale itu bisa dialihkan, dengan berita acara dan komitmen yang jelas sehingga kendaraan dapat dialihkan sekitar 1,5 kilometer,” kata Totok di hadapan massa aksi.
Aksi mediasi yang dilakukan Kapolres mendapat respons positif dari warga. Sejumlah peserta aksi menilai pendekatan dialogis yang dilakukan kepolisian membantu membuka jalur komunikasi antara masyarakat dan pemerintah provinsi.
Meski kesepakatan telah tercapai dan situasi di lokasi berangsur kondusif, warga menegaskan tetap akan mengawal hasil pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara hingga ada kepastian mengenai perbaikan dan pengaspalan jalan yang mereka tuntut.















