Pemkot Kendari Permudah Izin Usaha Berbasis Risiko dan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Ketgam : Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Aula Samaturu Kantor Balai Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari terus berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus memastikan ketertiban regulasi. Hal ini ditegaskan saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, membuka Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Aula Samaturu Kantor Balai Kota Kendari, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari ini fokus pada pemenuhan persyaratan dasar usaha. Persyaratan tersebut meliputi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Bacaan Lainnya
 
 
 

Dalam sambutannya, Amir Hasan menyatakan bahwa penerapan izin berbasis risiko merupakan langkah strategis untuk memberikan kemudahan berusaha sekaligus kepastian hukum bagi para investor.

“Pemahaman terhadap KKPR, Persetujuan Lingkungan, dan PBG sangat diperlukan agar kegiatan usaha yang dijalankan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Kepatuhan ini adalah wujud komitmen kita menjaga tata ruang, kelestarian lingkungan, dan keselamatan bangunan,” ujar Amir Hasan.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha memanfaatkan sistem Online Single Submission (OSS) secara optimal agar proses pengajuan izin dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan transparan.

Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kota Kendari, Ibram Agus Sakti, berharap sosialisasi ini dapat menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi dalam mendukung implementasi sistem OSS di lapangan.

Selain fokus pada perizinan, acara ini dirangkaikan dengan kegiatan “Ngibar” atau Ngisi Bareng Kuesioner Sensus Ekonomi 2026 yang digelar berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Agenda ini bertujuan untuk memacu partisipasi aktif dunia usaha dalam menyediakan data ekonomi yang valid. Pemkot Kendari menegaskan dukungan penuhnya terhadap Sensus Ekonomi 2026, mengingat hasil pendataan ini akan menjadi kompas utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah dan memetakan potensi investasi secara akurat.

Kegiatan sosialisasi dan pengisian sensus bersama ini dihadiri oleh jajaran perwakilan perangkat daerah, para pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan terkait di Kota Kendari.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait