Buton Utara, Sultrademo.co – Empat terduga pelaku kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Poros Ereke–Maligano, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, Pada Kamis 28 Mei 2026 akhirnya menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Buton Utara pada Kamis (4/6/2026).
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial AL, AR, FA, dan RI. Mereka datang secara kooperatif ke Mapolres Buton Utara untuk memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi S., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Laode Muh. Farid, S.H., M.A.P., mengatakan keempat terduga pelaku saat ini telah berada di bawah penanganan penyidik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi sikap kooperatif para terduga pelaku yang memenuhi imbauan penyidik dengan menyerahkan diri. Seluruh proses hukum akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan,” kata Farid.
Menurut dia, penyidik akan menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan guna memastikan setiap pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.
Sebelumnya, polisi telah menahan seorang tersangka berinisial F (19) pada Selasa (2/6/2026). Sementara seorang pelaku lain yang masih berstatus anak tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan menyerahkan diri, empat terduga pelaku tersebut akan mempermudah proses penyidikan dalam mengungkap secara menyeluruh peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Bonegunu.















