Pemkot Kendari Matangkan Sidang Penetapan Cagar Budaya 2026, Perkuat Pelestarian Warisan Daerah

Ketgam : Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Adriana Musaruddin

Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan rapat koordinasi terkait Sidang Penetapan Cagar Budaya Kota Kendari Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Kamis (11/6/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Adriana Musaruddin, bersama sejumlah pihak terkait, di antaranya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), perangkat daerah, akademisi, serta para pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap pelestarian budaya di Kota Kendari.

Bacaan Lainnya
 

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Kendari dalam mendukung perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya yang ada di wilayah tersebut. Selain itu, rapat juga bertujuan memastikan pelaksanaan Sidang Penetapan Cagar Budaya Tahun 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai persiapan teknis dan mekanisme sidang, termasuk proses kajian terhadap objek-objek yang dinilai memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, maupun kebudayaan.

Sidang Penetapan Cagar Budaya sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Melalui mekanisme ini, setiap objek yang diusulkan sebagai cagar budaya akan dikaji secara mendalam oleh Tim Ahli Cagar Budaya sebelum ditetapkan secara resmi.

Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musaruddin, menegaskan bahwa keberadaan cagar budaya memiliki peran penting dalam menjaga identitas dan karakter daerah.

“Pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap upaya pelestarian aset budaya yang menjadi bagian dari sejarah perkembangan Kota Kendari,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan cagar budaya tidak hanya menjadi bentuk perlindungan terhadap warisan sejarah daerah, tetapi juga diharapkan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, penelitian, hingga pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Kendari berharap pelaksanaan Sidang Penetapan Cagar Budaya Tahun 2026 dapat berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang tepat berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya, sehingga warisan budaya Kota Kendari tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait