Perkuat Akurasi Data Pemilu 2029, Pemkot dan KPU Kota Kendari Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih

Ketgam : Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Aula Samaturu Balai Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari bersama KPU menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Kamis (11/6/2026).

Langkah strategis ini dilakukan jauh hari guna memperkuat akurasi, validitas, dan sinkronisasi data wilayah menjelang Pemilu 2029.

Bacaan Lainnya
 

Staf Ahli Wali Kota Kendari Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ir. Agus Salim, M.Si, menegaskan bahwa data yang akurat merupakan fondasi utama demokrasi yang berkualitas.

“Sinergi antara pemkot, KPU, dan Disdukcapil sangat krusial untuk meminimalkan potensi kesalahan data administrasi kependudukan, ” katanya.

Sementara Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, menambahkan bahwa ketidaksinkronan data RT/RW dengan data kependudukan dapat memicu kerawanan saat penataan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Sebagai contoh, KPU menemukan 54 pemilih faktual di Kelurahan Wundubatu yang secara administrasi masih tercatat di Kelurahan Rahandouna, ” imbuhnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, berikut poin-poin data terbaru KPU Kota Kendari:

* Total Data Disinkronisasi : 19.497 data dari gabungan DPT Pemilu 2025 dan data kependudukan semester I/2026.

* Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 4.637 pemilih dicoret, mencakup 611 warga meninggal dunia, 593 data ganda, 3.412 pindah domisili, 17 anggota TNI, dan 4 anggota Polri.

* Perbaikan Elemen Data: 1.739 data diperbaiki (NIK, KK, nama, dll), dengan total 10.444 perubahan data sepanjang triwulan pertama.

* Daftar Pemilih Terbaru: Jumlah pemilih Kota Kendari kini mencapai 258.551 orang (126.979 laki-laki dan 131.572 perempuan). Angka ini naik 19.868 orang (7,68%) dibanding DPT Pilkada 2024 yang berjumlah 238.801 pemilih.

* Pertumbuhan Wilayah: Kenaikan pemilih tertinggi di Kecamatan Baruga (10,91%) dan terendah di Kecamatan Kadia (4,78%). KPU juga memperbarui data pemilih disabilitas demi menjamin hak pilih warga secara inklusif.

Rakor ini menghasilkan keputusan strategis berupa instruksi bagi pemerintah kelurahan, kecamatan, dan Disdukcapil untuk mempercepat sinkronisasi data administrasi.

KPU mengimbau masyarakat aktif melaporkan perubahan status kependudukan demi menjaga kualitas data pemilih sejak dini.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait