Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (16/6/2025).
Agenda paripurna ini mencakup penjelasan Wali Kota Kendari terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD 2024. Selain itu, turut diserahkan dokumen Raperda Rancangan Peraturan Wali Kota serta laporan keuangan dari tiga Perusahaan Umum Daerah (Perumda) kepada DPRD Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menegaskan bahwa pelaksanaan APBD merupakan bentuk nyata akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada rakyat, melalui lembaga perwakilan.
Realisasi APBD 2024 Capai 92 Persen
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), pendapatan daerah tahun 2024 terealisasi sebesar Rp1,53 triliun atau 92,63 persen dari target sebesar Rp1,65 triliun. Adapun belanja daerah mencapai Rp1,55 triliun atau 91,60 persen dari rencana Rp1,70 triliun.
Di sisi pembiayaan, realisasi pembiayaan netto tercatat sebesar Rp44,66 miliar atau 101,49 persen dari target Rp44 miliar.
Aset Daerah Naik, Utang Dikendalikan
Dari laporan neraca keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI, total aset Pemerintah Kota Kendari hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp6,36 triliun. Di sisi lain, total kewajiban atau utang daerah tercatat sebesar Rp512,71 miliar. Rinciannya meliputi utang jangka pendek sebesar Rp203,28 miliar, utang pihak ketiga Rp163,68 miliar, belanja pegawai Rp18,99 miliar, dan belanja jasa Rp20,61 miliar.
Sementara itu, utang jangka panjang berupa pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp339,53 miliar, terdiri atas pokok utang Rp293,47 miliar dan bunga pinjaman Rp46,05 miliar.
Pemkot Kendari telah melakukan pelunasan utang hingga Juni 2025 sebesar Rp88,03 miliar, yang mencakup pembayaran utang jangka pendek Rp49,39 miliar dan jangka panjang Rp38,63 miliar. Hingga akhir 2024, ekuitas atau kekayaan bersih daerah tercatat mencapai Rp5,85 triliun.
Defisit Operasional, Arus Kas Negatif
Dalam Laporan Operasional (LO), total pendapatan operasional Pemkot Kendari tahun 2024 tercatat sebesar Rp1,55 triliun, sedangkan beban operasional mencapai Rp1,63 triliun. Hal ini menyebabkan defisit operasional sebesar Rp82,23 miliar. Namun setelah seluruh elemen dikalkulasi, terdapat surplus kegiatan operasional murni sebesar Rp116,57 miliar.
Sementara itu, Laporan Arus Kas (LAK) menunjukkan beberapa catatan negatif. Arus kas dari aktivitas operasi tercatat positif sebesar Rp268,87 miliar, namun aktivitas investasi mengalami defisit sebesar Rp292,23 miliar, pendanaan defisit Rp60,40 miliar, dan aktivitas transitoris minus Rp94,89 juta.
Komitmen Transparansi dan Sinergi
Pemkot Kendari juga menyerahkan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) sebagai bagian dari pelaporan keuangan berbasis akrual, yang berfungsi sebagai penjelasan rinci dan analisis terhadap laporan keuangan.
Di akhir pemaparannya, Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan DPRD Kota Kendari. Ia berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan demi terciptanya tata kelola keuangan yang transparan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga kerja sama ini dapat terus kita tingkatkan demi mewujudkan Kota Kendari yang lebih maju, transparan, dan akuntabel,” tutup Wali Kota.
Laporan: Hani
Editor: UL










