Kendari, Sultrademo.co – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kendari membantah atas pemberitaan yang beredar bahwa pihaknya telah melakukan pemecatan terhadap seorang guru yang mengajar, Senin (6/9).
Kepala SMKN 2 Kendari, Muhammad Fajar Sene mengatakan bahwa pihaknya tak melakukan pemecatan terhadap guru tersebut, melainkan pihaknya mengembali tugaskan guru tersebut ke kantor Dinas Kota Kendari.
“Kami tak melakukan pemecatan terhadap salah satu guru, Hanya kami kembalikan ke Dinas Kota, Karena nama guru tersebut masih terdata di Dinas kota,” bebernya kepada beberapa awak media.
Selain itu, Fajar menjelaskan, guru tersebut hanya ditampung sementara atas kebijaksanaannya, namun guru tersebut melakukan hal yang diluar kehendaknya.
“Guru tersebut kami tampung sementara, awalnya memang pernah mengajar disini tapi dikembalikan ke dinas kota, saat itu SMA/SMK masih dalam naungan dinas kota untuk dilakukan pembinaan karena melakukan beberapa kesalahan, belakangan setelah saya dilantik Guru tersebut memohon untuk mengajar kembali, lalu saya coba tampung sementara,” bebernya.
Fajar menambahkan, ia juga baru mengetahui mengenai kebijakan yang ia lakukan terkait menampung guru tersebut keliru.
“Belakangan saya tahu setelah diberikan Petunjuk oleh Dinas bahwa saya tak boleh menerima guru tersebut, dan mesti ada mekanisme dari Dinas lalu guru tersebut bisa kembali mengajar,” tambahnya.
“Awalnya karena ada dia ajukan program tapi kami tidak akomodir, sehingga ia melakukan hal-hal seperti itu,” tutupnya.
 






