Kendari, Sultrademo.co – Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengintensifkan patroli pengawasan untuk memastikan tahapan pilkada berjalan sesuai aturan.
Masa tenang, yang dimulai pada 23 November 2024, menjadi periode penting bagi pemilih untuk merenungkan pilihannya tanpa adanya gangguan kampanye.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dah Humas Bawaslu Sultra, Bahari menyatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari Bawaslu kabupaten/kota hingga Panwaslu desa/kelurahan, untuk turun langsung ke lapangan.
“Mereka bertugas memastikan pembersihan alat peraga kampanye (APK) dari fasilitas umum, seperti jalan, sekolah, tempat ibadah, dan kantor pemerintahan,” kata Bahari, Senin (25/11/2024).
Adapun fokus pengawasan selama masa tenang mencakup tiga hal utama diantaranya:
- Penertiban APK
Bawaslu berkoordinasi dengan KPU dan pemerintah daerah untuk memastikan semua APK telah dicopot. “Kami tidak ingin ada satu pun alat peraga kampanye yang masih terpajang di tempat umum,” ujarnya. - Pengawasan Politik Uang
Bawaslu juga fokus memantau adanya praktik politik uang. Patroli bersama aparat keamanan dilakukan untuk mencegah distribusi uang atau barang yang berpotensi memengaruhi pilihan pemilih. Masyarakat diminta proaktif melaporkan dugaan pelanggaran melalui hotline atau posko pengawasan yang telah disediakan. - Pemantauan Media Sosial
Untuk mencegah kampanye terselubung di platform digital, Tim Siber Bawaslu mengawasi unggahan baru dari peserta pemilu. Mereka juga siap menindak konten berbayar atau narasi politik tertentu yang melanggar aturan masa tenang.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, serta perangkat desa tidak boleh terlibat dalam kegiatan yang mendukung peserta pemilu.
“Jika ditemukan keterlibatan ASN, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap kesiapan logistik pemilu. Bawaslu berkoordinasi dengan KPU dan aparat keamanan untuk memastikan distribusi logistik, seperti kotak dan surat suara, berlangsung aman tanpa sabotase atau keterlambatan.
Tak lupa Bahari mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran yang ditemukan selama masa tenang. Partisipasi publik dinilai sangat penting dalam menjaga integritas pemilu.
Patroli pengawasan ini bersifat preventif sekaligus represif. “Tujuannya adalah mencegah pelanggaran sekaligus memberikan sanksi bagi pelaku yang terbukti melanggar aturan,” pungkas Bahari.
 






