Kendari, Sultrademo.co – Setelah menjalani masa hukuman 4 tahun yang dijatuhkan hakim atas kasus Korupsi, Asrun bersama Anaknya, Adriatma Dwi Putra (ADP) kembali menghirup udara bebas, Selasa, (01/03/2022).
Tak ada yang istimewa, semuanya berjalan seperti biasa. Setelah dijemput oleh keluarga keduanya langsung menuju kediamannya.
Pria yang diberi kepercayaan menahkodai Kota Kendari selama dua periode dari 2007-2012 dan 2012-2017 ini mengaku bahagia dan bersykur bisa menjalani musibah ini dengan baik.
“Alhamdulillah kita diberi kesehatan. Dan bersykur bisa menjalani musibah kita ini dengan baik,” ucap Asrun kepada media,” Selasa, (01/03/2022)
Beliau terlihat begitu bahagia melihat antusias masyarakat saat menyambut kepulangannya. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberinya dukungan baik itu secara moril ataupun materi sehinga ia bisa menjalaninya dalam keadaan sehat.
“Terima kasih kepada teman-teman yang sudah memberikan dukungan. Baik itu moril atau apapun itu sangat bermanfaat buat kami,” ucap Asrun.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






