Kendari, Sultrademo.co – Hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) belum melakukan perbaikan gedung Kantor Dinas Sosial pasca terjadinya kebakaran beberapa waktu yang lalu.
Hal ini dikarenakan lahan tersebut merupakan aset dari pemerintah provinsi (pemrov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Sehingga pemkot Kendari saat ini masih berupaya membangun komunikasi dengan Pemprov setempat dalam hal ini Gubernur Sultra.
“Kita masih bangun komunikasi dengan Pemprov karena ini aset lahan milik Pemprov,” tutur Wali Kota, Sulkarnain Kadir saat ditemui media.
Menurutnya, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Gubernur, dan jika sudah ada solusi yang tepat maka pihak pemkot akan segera mengambil langkah agar pelayanan dibidang sosial bisa segera dimaksimalkan untuk masyarakat.
“Saya masih Koordinasikan dengan pak Gub, mudah-mudahan nanti ada solusi supaya kita bisa mengambil langkah untuk bagaimana pelayanan kita dibidang sosial ini kembali maksimal seperti semula sebelum terjadinya musibah,” tutup Wali Kota, Kamis, (20/01/2022).
 






