Konawe, Sultrademo.co
45 perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan latoma Kabupaten Konawe mendapat pelatihan peningkatakan kapasitas yang dilaksanakan di balai Desa Ambekairi Utama, Kecamatan Latoma. Minggu (27/12/2021).
Dasar pelaksaanan pelatihan peningkatan kapasitas itu mengacu pada Permendes PDDT tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendesa PDTT No 11 tahun 2019 tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa dan Permendesa PDTT Nomor 9 tahun 2016 tentang Pelatihan Masyarakat.
Kadis DPMD Konawen Keny Yuga Permana menyampaikan, maksud dan tujuan pelatihan ini yakni mendorong penguatan peran serta BPD dalam penyelenggaraan pemerintah desa dan optimalisasi ketertiban BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa .
“Serta memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemerintah desa serta memahami kedudukan, tugas pokok dan pungsi, hak kewenangan dan tanggung jawab BPD. Sehingga dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintah desa yang partisipatif,” tegasnya.
Ditegaskannya, BPD merupakan suatu lembaga untuk memperkuat demokrasi. Negara Indonesia adalah negara demokrasi permusyawaratan. Olehnya kata dia, jangan ada miss harmonisasi antar BPD yang melebihi tugas dan fungsinya.
“Semoga dalam pelaksanaan pelatihan ini dapat diikuti hingga selesai karena tata laksana pemerintah desa, pernak-pernik regulasi yang banyak perlu kita lakukan ekserses untuk bimtek,” ungkap Keny. sapaan akrab Kadis DPMD Konawe.
Untuk diketahui, pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Tingkat Kecamatan Latoma dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Camat Latoma, Sekcam Latoma, Kordinator tenaga ahli P3MD, TA TTG & pendamping desa, serta Kepala Desa se Kecamatan Latoma
Laporan : Jumardin
Editor: AK
 






