Pasar Wajo, Sultrademo.co – Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, S.H., menyerahkan bantuan sosial pemberdayaan bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Desa Kumbewaha, Kecamatan Siotapina, dan Desa Balimu, Kecamatan Lasalimu Selatan. Penyerahan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Buton, Pasarwajo, Rabu (28/5/2025).
Acara ini dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat Lasalimu Selatan, Camat Siotapina, Kepala Desa Balimu, Kepala Desa Kumbewaha, serta masyarakat penerima bantuan.
Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil ini diinisiasi Kementerian Sosial RI, bertujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan KAT. Cakupannya meliputi layanan sosial dasar, pembangunan sarana-prasarana, dan pemberdayaan ekonomi.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen program unggulan Bupati Buton terpilih untuk percepatan pemulihan ekonomi masyarakat dan peningkatan pemberdayaan, perlindungan, serta rehabilitasi sosial.
“Bantuan juga mencakup pemberdayaan kelompok masyarakat berbasis kearifan lokal, terutama dalam pengelolaan potensi sumber daya laut yang melimpah. Diharapkan, potensi ini dapat dikelola secara berkelanjutan dan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujar Alvin dalam sambutannya.
Bupati Alvin berharap bantuan ini dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian ekonomi masyarakat KAT.
“Ada beberapa lokasi lain yang berpotensi menjadi wilayah KAT di Kabupaten Buton. Saya berharap seluruh penerima bantuan dapat memanfaatkan peralatan ini untuk meningkatkan produktivitas dan memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan semua pihak untuk berkolaborasi mendukung upaya percepatan penanggulangan kemiskinan melalui program-program pemberdayaan seperti ini.
“Saya mengajak seluruh pihak terkait untuk terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program ini agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton dalam laporannya menyampaikan bahwa program pemberdayaan ini telah memasuki tahun ketiga pelaksanaannya di Kabupaten Buton.
“Tahun ini, bantuan diberikan kepada 78 Kepala Keluarga (KK) di Desa Kumbewaha dan 60 KK di Desa Balimu. Mereka telah melalui tahapan seleksi dan verifikasi,” jelasnya.
Adapun rincian bantuan meliputi:
-
Bantuan stimulan pemberdayaan sebesar Rp5 juta per KK.
-
Bantuan Kelompok Penghidupan Berkelanjutan sebesar Rp25 juta per kelompok.
-
Bantuan isi hunian tetap sebesar Rp2,5 juta per KK.
Bantuan yang disalurkan merupakan hasil asistensi berbasis kebutuhan rumah tangga sasaran, untuk memberikan jaminan hidup bagi masyarakat KAT. Bentuk bantuan yang diterima beragam, seperti sembako, bantuan usaha (termasuk Kulkas, Mesin Skap Kayu, Mesin GX160), serta Bantuan Isi Hunian berupa Mesin Cuci, Kipas Angin, Mesin Parut, dan lainnya.
Program ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat adat terpencil di Kabupaten Buton.
Laporan: Uci Lestari
Editor: UL