Kendari, (SultraDemoNews)- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Kendari gelar sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat tingkat kecamatan se-Kota Kendari dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2018.
Adapun tujuan digelarnya sosialisasi pengawasan partisipatif, guna memberikan pemahaman pada masyarakat terhadap pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi dalam tahapan pemilu.
Pelanggaran yang terjadi merupakan salah satu hal yang tidak lazim lagi didengar, mengingat banyaknya pelanggaran yang dilakukan terang-terangan oleh pihak-pihak tertentu, hal tersebut mendorong Lanwaslu Kota Kendari untuk terus melakukan antisipasi dan pengawasan dengan melibatkan masyarakat diberbagai kecamatan yang ada di Kota Kendari.
Ketua Panwas Kota Kendari, Sahinuddin menyerukan, masyarakat harus mengetahui dan turut mengidentifikasi adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu. Masyarakat harus benar-banar tahu tentang Undang-Undang terkait dengan tahapan Pemilihan Umum sehingga akan kecil kemungkinan terjadinya pelanggaran yang dampaknya bisa merugikan semua pihak.
“Sosialisasi pada masyarakat semua penting kita lakukan agar masyarakat bisa tahu apa sebenarnya efek dari melakukan kegiatan yang bukan pada jalurnya, karena semua ini dibawah pengawasan kami,” ungkapnya, Selasa (28/11). (Uci)