Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari dan Kejaksaan Negeri Kendari resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (27/5/2025).
Penandatanganan ini berlangsung dalam suasana formal, dihadiri langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan Kepala Kejari Kendari, Ronal H Bakara.
Wali Kota Siska menegaskan pentingnya melibatkan Kejaksaan sejak awal, khususnya dalam proses hukum yang berpotensi menimbulkan sengketa, seperti pengadaan tanah.
Ia berharap semua jajaran Pemkot Kendari tidak ragu untuk bekerja sama dengan Kejaksaan agar masalah hukum dapat dicegah sejak dini.
“Ini demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Kita harus lebih waspada,” ujar Siska.
Sementara itu, Kepala Kejari Kendari, Ronal H Bakara, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, peran Kejaksaan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum.
“Kami siap mendukung penuh Pemerintah Kota Kendari. Karena bagi kami, mencegah lebih baik daripada mengobati,” kata Ronal.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat pengawasan dan penanganan hukum di bidang perdata dan TUN. Dengan dukungan Kejaksaan, Pemkot Kendari optimis pembangunan kota akan berjalan lancar, tanpa hambatan hukum.
Laporan : Hani
Editor : UL










