Dalam Sepekan, Tiga Peristiwa Picu Sorotan: Dari Aksi Emak-Emak, Dugaan Suap Ketua BEM, hingga Polemik BEM Bersatu

Ketgam : Pertemuan Wakil Presiden Gibran Rakabumingraka dengan Mahasiswa UBK. Foto: Youtube/setwapres.ri

Jakarta, Sultrademo.co – Rentetan peristiwa yang terjadi dalam sepekan terakhir memunculkan perdebatan luas mengenai dinamika demokrasi dan ruang ekspresi publik di Indonesia. Mulai dari aksi dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengakuan seorang ketua BEM yang menerima uang, hingga munculnya polemik organisasi yang mengatasnamakan mahasiswa, seluruhnya menjadi perhatian publik.

Pada Senin (22/6/2026), ratusan perempuan berpakaian putih dengan kerudung merah berkumpul di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka membawa berbagai perlengkapan rumah tangga seperti panci, saringan mi, hingga timpah bercat merah putih sambil mengikuti aksi yang berisi dukungan terhadap program MBG.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, seorang peserta asal Pisangan Timur, Jakarta Timur, secara terbuka mengaku menerima sejumlah fasilitas saat mengikuti aksi.
Ia menyebut memperoleh uang saku sebesar Rp100 ribu, roti, susu, buah, serta sebuah wajan yang dibagikan secara gratis di lokasi kegiatan.

Di saat yang hampir bersamaan, publik juga dihebohkan oleh beredarnya video pengakuan Muhammad Abdimaludin, Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK).

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Abdimaludin terlihat berdiri di hadapan civitas akademika kampusnya dan mengakui telah menerima uang yang disebut berasal dari aparat kepolisian.

Pengakuan tersebut berkaitan dengan aksi mahasiswa bertajuk “Tata Ulang Indonesia” yang digelar pada 15 Juni 2026. Saat itu, massa mahasiswa dari UBK bergerak menuju kawasan Patung Kuda dan sempat terlibat aksi dorong-dorongan dengan aparat keamanan di sekitar Tugu Tani.

Setelah aksi berlangsung, sebanyak 15 perwakilan mahasiswa dari UBK, Universitas MH Thamrin, dan Universitas Terbuka diterima Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pertemuan tertutup di Istana Wakil Presiden selama sekitar satu jam.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk penghentian sementara program MBG dan audit transparansi anggaran.
Abdimaludin mengaku uang yang diterimanya bertujuan agar mahasiswa tidak bergerak menuju kawasan Istana Negara.

Menurut pengakuannya, dana yang diterima baru sekitar 20 persen dari total yang dijanjikan. Uang tersebut kemudian didistribusikan kepada sejumlah pihak, termasuk alumni dan pengurus organisasi mahasiswa.

Di hadapan mahasiswa UBK, Abdimaludin menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Saya ngaku salah dan mohon maaf pada kalian semua,” katanya.

Menanggapi isu tersebut, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengaku belum mengetahui secara rinci dugaan aliran dana yang dimaksud dan menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Tak hanya itu, sorotan juga mengarah kepada kelompok yang menamakan diri BEM Bersatu.

Pada 16 Juni 2026, kelompok tersebut menggelar konferensi pers di Jakarta Timur. Juru bicara mereka, Rahmat Djimbula, menilai gerakan mahasiswa yang belakangan marak berlangsung kehilangan arah, minim kajian, dan lemah dalam argumentasi.

Namun, tak lama setelah konferensi pers digelar, sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai kampus mengeluarkan klarifikasi resmi.
Mereka menyatakan tidak pernah terlibat, tidak memberikan mandat, bahkan tidak mengenal individu yang mengatasnamakan kampus mereka dalam kegiatan tersebut.

Salah satu klarifikasi datang dari BEM Fakultas Teknik Industri Universitas Bina Sarana Informatika yang menegaskan tidak memiliki pengurus bernama Ahmad sebagaimana disebut dalam pemberitaan.
Munculnya berbagai bantahan tersebut memunculkan dugaan bahwa sejumlah nama kampus dicatut tanpa persetujuan dalam agenda yang mengatasnamakan BEM Bersatu.

Ketiga peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan dan memunculkan diskusi publik mengenai praktik pembentukan opini, penggunaan identitas organisasi, serta kepercayaan masyarakat terhadap gerakan sipil dan mahasiswa.
Pengamat menilai, fenomena semacam ini dapat berdampak pada persepsi publik terhadap gerakan sosial yang selama ini menjadi salah satu saluran penyampaian aspirasi masyarakat.

Di tengah berbagai polemik tersebut, tuntutan akan transparansi, akuntabilitas, serta independensi ruang demokrasi kembali mengemuka. Berbagai pihak menilai bahwa partisipasi publik dan gerakan mahasiswa idealnya lahir dari kesadaran serta aspirasi yang murni, bukan karena dorongan kepentingan tertentu maupun penggunaan identitas yang tidak sah.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana suci R

Pos terkait