Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah resmi menggelar uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemprov Sultra, Senin (1/4/2024) kemarin.
Mewakili Pj Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas birokrasi melalui pergantian, mutasi, atau rotasi pejabat serta promosi jabatan sesuai dengan prinsip merit. Dia juga menyatakan bahwa penempatan pejabat di pemerintahan haruslah berdasarkan kepentingan organisasi, bukan individu, dan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 132 ayat (1) dan pasal 133 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP nomor 17 tahun 2020, tentang peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil,” ujar Asrun.
Namun, berdasarkan hasil penilaian Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ditemukan dugaan pelanggaran sistem merit dalam proses pergantian, mutasi, dan promosi pejabat di lingkungan Pemprov Sultra. Sebagai tindak lanjut, dilaksanakanlah uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi (ppt) pratama sebagai upaya memperbaiki keadaan sesuai rekomendasi KASN.
Uji kompetensi ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri melalui surat plh. Dirjen otda nomor 100.2.2.6/2081/otda tanggal 18 Maret 2024. Tujuan dari uji kompetensi ini adalah untuk menjamin objektivitas dan transparansi dalam proses rotasi dan mutasi, mengukur kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama, menempatkan mereka sesuai dengan bidang keahliannya, serta mendorong peningkatan kualitas kerja dan profesionalisme.
Dalam pelaksanaannya, uji kompetensi ini melibatkan beberapa kelompok pejabat, termasuk yang berasal dari instansi lain, yang telah mengikuti seleksi terbuka, dan yang telah mendapatkan rekomendasi KASN terkait uji kompetensi.
Sebagai penutup, Asrun Lio menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan KASN atas dukungan dan rekomendasinya dalam pelaksanaan uji kompetensi ini. Dia juga mengajak seluruh peserta uji kompetensi untuk menjadikan kegiatan ini sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman akan tugas dan fungsi organisasi yang mereka pimpin, serta untuk menjadi pemimpin yang cerdas, berintegritas, profesional, dan inovatif.
Dengan demikian, uji kompetensi JPTP ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas manajemen aparatur pemerintah dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.
“Bahwa kegiatan ini adalah sebuah kewajiban yang mesti saudara-saudara sekalian jalani, sekaligus sebagai pembuktian bahwa saudara layak menempati jabatan yang emban sekarang ini,” tandasnya.