Konawe, Sultrademo.co – Isu pergantian antar waktu (PAW) partai Golongan Karya Kabupaten Konawe mulai berhembus gegara dua anggota dewan dari partai berlambang pohon beringin tersebut diduga tak pernah koordinasi dalam setiap pengambilan keputusan dipucuk pimpinan tertinggi partai.
Hal itu dibenarkan sekretaris angkatan muda partai Golkar Konawe, Ahmad Mubaraq Feni saat di konfirmasi awak media Sultrademo.co terkait desas-desus tersebut.
Menurut Ahmad Mubarak Feni, seharusnya anggota DPRD yang merupakan perwakilan dari parpol harus melakukan kordinasi terkait langkah-langkah yang akan diambil dalam setiap kebijakan politik di DPRD, kalau tidak, bisa saja kepentingan partai tidak bisa tersahuti dalam penentuan kebijakan di daerah.
“Kita ini menghadapi hajatan besar, anggota DPRD tak boleh lagi main sendiri diskusilah dengan partai. Kantor partai saja dibiarkan kosong, seharusnya itu adalah sarana berdiskusi dan mendengar keluhan dari kader yang di wakilinya,” katanya, Sabtu (19/2/2022).
Lanjut Ahmad Mubarak, biasalah ini bagian dari penyegaran dipartai itu adalah hal yang biasa apa lagi ada indikasi pelanggaran AD/art tapi kita harus tetap taat pada mekanisme dan dalam waktu dekat kita akan menggelar rapat harian DPD 2 partai golongan karya Konawe sebagai rujukan proses PAW jika terbukti melanggar.
“Terkait apa bentuk pelanggaran 2 anggota DPRD konawe itu saya masih menganalisis melalui pendekatan aturan main partai untuk bekal AMPG yang akan diajukan dirapat harian nanti,” terang mantan ketua BPL HMI Cabang Konawe Periode 2010-2011 tersebut.
“Saat ini saya masih di jakarta, InshaaAllah Selasa saya sudah di kota Kendari untuk rapat pemantapan AMPG terkait hal ini, pada intinya Golkar adalah partai terbuka dan kesolidan anggota adalah hal yang dibutuhkan sehingga apapun itu harus di konfirmasi ke partai jika tidak berarti anggota melanggar aturan partai,” tandasnya.
 






