Diduga Serobot Lahan Warga, Ketua LSM GMBI Sebut PT GKP Melanggar HAM

Ketgam : Ketua LSM GMBI Sultra, Muh. Ansar

Kendari, Sultrademo.co – Baru-baru ini viral sebuah video di jejaring sosial tindakan penyerobotan lahan milik petani di Desa Roko-roko Raya, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dari video tersebut dapat disimpulkan bahwa Sulawesi Tenggara merupakan salah satu provinsi yang cukup menggiurkan bagi para investor dan para pengusaha tambang untuk berinvestasi di wilayah Sultra. Namun tak sedikit yang menuai pro dan kontra dari berbgai lapisan termasuk masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Kejadian tersebut turut menarik simpatik Dewan Pimpinan Wilayah teritorial Sutra LSM GMBI.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Sultra, Muh Ansar S, Mengatakan jika dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh perusahaan tambang PT. Gema Kreasi Perdana (PT GKP) yang merupakan anak perusahaan dari PT. Harita Group adalah tindakan kriminal.

Ansar menilai tindakan yang dilakukan diduga menggunakan cara-cara yang tidak dibenarkan.

“aya minta Danrem dan Kapolda Sultra untuk bersikap tegas dan tidak hanya diam. Sebagai aparat penegak hukum sudah diamanahkan dalam jabatan untuk berpihak kepada rakyat. Bukan melulu membela investor,” tegas Ansar, Jumat, (04/03/2022).

Selain itu, Ansar juga meminta kepada Kapolda Sultra dan Danrem 143 Haluoleo untuk menjelaskan terkait kekerasan yang terjadi di lapangan.

“Saya juga meminta Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, termasuk Gubernur Ali Mazi untuk tidak diam saja, sebab cara-cara primitif yang dipertontonkan oleh Harita Grup pantas untuk dikecam keras dan dituntut pertanggungjawabannya secara hukum,” tegas Ansar.

Atas nama masyarakat Sultra, Ketua LSM GMBI Sultra ini mengecam keras tindakan yang dilakukan PT.GKP karena telah melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) dan meminta pelaku bertanggung jawab secara hukum.

“Apapun dalihnya, Harita Grub tidak boleh merampas hak masyarakat kecil dengan cara orde baru sebab itu melanggar HAM,” imbuhnya.

Untuk memperjuangkan hak masyarakat kecil di daerah tersebut, Ansar juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera melakukan investigasi di pulau tersebut atas dugaan tindakan pelanggaran HAM.

“Komisi 7 DPRD-RI juga harus segera melakukan sidak terkait lokasi IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT. GKP tersebut,” tutupnya.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait