Kendari, Sultrademo.co – Berdasarkan surat edaran (SE) Dikmudora Kendari Nomor: 800/590/2022 tentang pembelajaran jarak jauh (PJJ) jenjang PAUD, SD dan SMP tahun pelajaran 2021/2022 yang berlaku tanggal 21 Februari sampai 26 Februari 2022, maka Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari kemungkinan besar bakal memperpanjang pembelajaran tatap muka (PTM) secara jarak jauh hingga tanggal 7 Maret 2022 mendatang.
Bedasarkan SE pembelajaran jarak jauh ada 4 poin. Pertama, PJJ atau daring bagi peserta didik di satuan pendidikan TK/SD/SMP se- Kota Kendari dilakukan secara penuh.
Kedua, Khusus kelas 9 SMP yang sementara melakukan uji coba atau geladi bersih USBK mulai tanggal 21 sampai dengan 25 Februari 2022 dapat dilaksanakan secara terbatas sesuai POS USBK tahun 2022 dengan protokol kesehatan ketat.
Ketiga, Kelas 6 SD dapat melakukan pembelajaran/pengayaan secara tatap muka terbatas dengan protokol Kesehatan ketat dalam rangka persiapan Ujian Sekolah Berbasis Komputer.
Keempat, edaran ini mulai berlaku pada tanggal 21 sampai dengan 26 Februari 2022.
Kepala Dikmudora Kendari Makmur, mengatakan saat ini pihaknya masih terus melihat situasi dan kondisi akibat melonjaknya kasus Covid-19 di Kendari. Sehingga menurutnya, kemungkinan besar PPJ akan diperpanjang sampai dengan 7 maret 2022.
“Kemungkinannya seperti itu, sebentar akan ada rapat dengan teman-teman pengawas untuk mengetahui hasil pantauan mereka disekolah maupun juga pendapat dari Satgas Covid-19. Nah di rapat itulah kita putuskan, apakah di perpanjang SE itu atau lanjut PTM tapi terbatas, ungkap Makmur, Jumat, (25/02/2022).
Makmur menjelaskan, jika dalam rapat, PJJ tidak diperpanjang dan melanjutkan PTM terbatas. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengelompokkan peserta didik yang sudah vaksin dan belum vaksin dalam proses pembelajaran nantinya.
“Jadi ada dua opsi nanti dalam rapat. Kalau memang dilanjutkan, berarti kita akan ada pembatasan. Artinya, siswa yang belum vaksin kita kelompokkan kemudian yang sudah vaksin juga kita kelompokkan,” jelasnya.
Sementara, terkait kebijakan pembelajaran nanti akan seperti apa, Dikmudora akan menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah berdasarkan kesempatan kepala sekolah dan pengawas untuk menindaklanjuti hasil rapat.
“Sekolah yang akan atur bagaimana siswa itu dikelompokkan. Termasuk metode belajarnya nanti apakah akan sama atau beda dari sebelumnya itu tergantung situasi dan kondisi saat ini,” ujar Makmur.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






