Kendari, Sultrademo.co – Pelantikan Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu periode 2022-2027 menjadi perhatian di tengah isu penundaan Pemilu 2024. Terlebih setelah para penyelenggara pemilu terpilih bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, salah satu pengusung penundaan pemilu.
Hal ini juga berkaitan dengan pembahasan anggaran pemilu yang menjadi alasan sejumlah pejabat hendak menunda pemilu 2024.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pembahasan anggaran pemilu akan dimulai usai pelantikan para penyelenggara pemilu. Dia memastikan DPR akan mendukung kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sementara itu, Deputi IV Kepala staf Presiden (KSP), Juri Arsiantoro menyatakan Pelantikan komisioner KPU dan anggota Bawaslu periode 2022-2027 bakal dilaksanakan 12 April 2022.
Katanya, pelantikan bakal dilaksanakan sehari setelah jabatan komisioner KPU dan Bawaslu periode ini rampung.
“Sesuai masa jabatan KPU dan Bawaslu (selesai) saat ini, (dilantik) 12 April 2022,” kata Juri. Kamis (17/3).
Selain menyampaikan perihal pelantikan komisioner KPU, Juri juga mengomentari soal desakan kepada Presiden Joko Widodo agar segera melantik komisiner KPU terpilih.
“Jokowi tidak bisa didesak untuk segera melantik. Masa Presiden didesak-desak. Kan KPU-Bawaslu sekarang jabatannya baru habis 11 April,” ungkap Juri.
Untuk diketahui, masa jabatan Komisioner KPU periode 2017-2022 akan habis pada 11 April 2022. Sementara, sejak Februari kemarin, DPR sudah menetapkan 7 komisioner KPU dan 5 anggota Bawaslu periode 2022-2027.
Tujuh nama ditetapkan sebagai komisioner KPU, yakni; Betty Epsilon Idrus, Hasyim Asyari, Muhammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Sementara, lima lainnya merupakan anggota Bawaslu terpilih, Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Sumber berita : cnnindonesia.com
Laporan : Hani
Editor : UL
 






