Kendari, Sultrademo.co – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain K, SE., ME bertempat di Masjid Ittifaqul, Kelurahan Anawai, Sabtu (28/1/2022) sore.
Usai dikukuhkannya Dewan Mesjid di Kota Kendari, Wali Kota menyebut bakal dilakukan pendataan sejumlah mesjid khususnya yang ada di Kecamatan Wua-wua untuk melihat sejauh mana kondisi mesjid tersebut.
Pendataan tersebut terkait dengan kondisi fisik masjid ataupun aktivasi masjid dalam menggerakkan aktivitas sosial di sekitar masjid.
Dari data yang dihasilkan, terdapat kurang lebih 600 masjid yang telah masuk dalam pendataan. Dari hasil tersebut, maka diharapkan hadirnya dewan masjid ini dapat menjadi tali penyambung setiap masjid yang ada di Kota Kendari.
“Kita mengamati fenomena yang ada tidak hanya di Kendari, sebagian besar kita pengurus masjid hanya fokus dengan masjidnya,” ungkap Wali Kota Kendari, Sabtu, (29/01/22).
Dirinya menginginkan ada koneksi antar masjid, sehingga ketika ada masjid yang masih dalam tahap pembangunan dapat dibantu oleh masjid lainnya yang kategori sudah dapat berkembang. Serta jika setiap masjid saling terkoneksi, dapat saling memberikan subsidi kepada masjid yang membutuhkan bantuan.
“Masjid-masjid di Kota Kendari ada yang sudah berkembang tapi ada juga yang masih kesulitan, kita harapkan dengan adanya DMI bisa terkonsolidasi dan terkoneksi satu dengan yang lain,” jelasnya.
 






