Sekretaris Komisi III DPRD Konsel, Ramlan mempertanyakan alokasi anggaran insentif petugas Covid-19 yang belum dibayarkan di 6 titik di Konsel, yakni Pos Ranomeeto (batas Kota), Angata, Tinanggea, Konda, Ambesea, dan Kolono.
Kata Ramlan, dana insentif Pos Penanganan Pencegahan Covid – 19, yang beranggotakan dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Perhubungan sampai saat ini baru 14 hari yang telah dibayarkan dan yang belum dibayarkan masih 1 bulan lebih.
“Termasuk insentif tenaga kesehatan untuk Puskesmas dan insentif tenaga kesehatan RSUD sampai saat ini belum direalisasikan,” jelas Ramlan.
Lanjutnya, waktu Refocusing Anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut, sudah diporsikan yakni untuk insentif dengan rincian, Sekretariat Gugus Tugas sebesar 1,5 M, insentif tenaga kesehatan untuk Puskesmas 500 juta, dan insentif tenaga kesehatan untuk RSUD sebesar 300 juta.
“Ini kan aneh anggaran ada, kok tidak dialokasikan, terus ini anggarannya dikemanakan? Justru di sini sudah kelihatan kalau pemerintah daerah tidak serius dalam hal penanganan bencana non alam wabah Virus Corona,” sesalnya.
Kata dia, kalau mencermati isi Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menkeu serta PMK 35 itu sangat jelas rujukannya, agar seluruh Kepala Daerah segera melakukan Refocusing Anggaran terkait Penanganan, Pencegahan Covid – 19, salah satunya insentif bagi ASN yang terlibat dalam hal penanganan, pencegahan Covid – 19.
“Ini bisa kena sangsi, dan tidak diberikan dana transfer apabila tidak segera merefocusing anggaran untuk penanganan, pencegahan Covid – 19,” terangnya.
” Saya berharap agar pemerintah daerah segera menyikapi persoalan ini secara serius untuk segera dibayarkan insentif para ASN tersebut,” tutupnya. (Lan)