Kendari, Sultrademo.co– Menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari menggelar sosialisasi sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan dihadiri para kepala sekolah, perwakilan instansi terkait, dan stakeholder pendidikan lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Saemina, menegaskan pentingnya sosialisasi ini untuk menciptakan pemahaman bersama dan komitmen dalam melaksanakan penerimaan murid baru secara transparan, adil, dan akuntabel. Sebagai bentuk keseriusan, kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh peserta.
“Setiap tahun, penerimaan murid baru sering memicu polemik. Melalui pakta integritas ini, kita ingin semua pihak paham dan komit menjalankan sistem yang bersih, karena penerimaan siswa baru juga menjadi bagian dari pemeriksaan BPK dan pemantauan Ombudsman,” kata Saemina, Rabu (28/5/2025).
Dalam sosialisasi tersebut, Saemina juga menyampaikan bahwa sistem penerimaan tahun ini masih mengacu pada tahun sebelumnya, namun terdapat perubahan istilah. Jalur Zonasi kini diubah menjadi Jalur Domisili untuk menekankan pentingnya alamat tempat tinggal peserta didik.
“Melalui Jalur Domisili, kita ingin mengurangi praktik memaksakan anak masuk ke sekolah favorit di luar wilayah tempat tinggal, yang sering memicu manipulasi data atau tekanan sosial. Jika ingin masuk sekolah di luar domisili, hanya bisa melalui Jalur Prestasi. Ini kita lakukan demi pemerataan pendidikan,” jelasnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Tenggara, Junaiddin Pagala. Ia menilai langkah Dinas Pendidikan Kota Kendari menunjukkan komitmen dalam membangun sistem penerimaan yang inklusif, adil, dan terintegrasi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak memahami mekanisme penerimaan murid baru dan mendukung terciptanya proses yang bersih serta adil bagi semua calon peserta didik di Kota Kendari.
Laporan : Hani
Editor : UL










