Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari terus berbenah. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah mengevaluasi kelembagaan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang digelar pada Kamis (19/6/2025) di Ruang Samaturu, Balai Kota Kendari.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan dihadiri oleh jajaran pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, termasuk Kepala Bagian Kelembagaan dan Anjab Biro Organisasi dan Tatalaksana Setjen Kemendagri serta perwakilan dari Ditjen Otonomi Daerah. Hadir pula Pj. Sekda Kota Kendari, Inspektur, para kepala OPD, camat, lurah, hingga unsur teknis terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Siska menekankan bahwa evaluasi kelembagaan ini merupakan bagian dari upaya menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Aturan tersebut menekankan pentingnya membentuk organisasi yang ramping namun tetap efektif dan mampu bekerja sesuai kebutuhan serta kapasitas daerah.
“Langkah ini penting agar struktur organisasi kita tetap relevan dengan dinamika pemerintahan dan pelayanan publik yang terus berkembang,” ujarnya.
Wali Kota juga menyoroti pentingnya menyesuaikan kelembagaan berdasarkan beban kerja, skala organisasi, serta kesesuaian nomenklatur dan tipologi perangkat daerah. Tujuannya, tak lain agar setiap unit kerja mampu bergerak lebih cepat, efisien, dan selaras dengan arah pembangunan Kota Kendari.
Saat ini, Kota Kendari memiliki 42 perangkat daerah, terdiri dari 11 kecamatan, 65 kelurahan, 2 rumah sakit daerah, dan 83 OPD lainnya. Namun, Wali Kota menilai, struktur yang ada sudah waktunya disesuaikan.
“Pelayanan publik terus berkembang, begitu juga regulasi dari pusat. Kita perlu menyesuaikan agar tidak tertinggal,” katanya.
Melalui evaluasi ini, Pemkot Kendari berharap dapat merancang struktur organisasi yang lebih adaptif dan mampu memberikan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.
Laporan : Hani
Editor : UL










