Kendari, Sultrademo.co – Exit meeting antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diadakan pada Rabu, 18 Desember 2024, berfokus pada pembahasan mengenai pengendalian pencemaran air sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Kendari.
Dalam pertemuan tersebut, BPK memaparkan hasil pemeriksaan yang mencakup evaluasi terhadap program pengelolaan kualitas udara, penanganan limbah, serta upaya pengendalian pencemaran air.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, memberikan instruksi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memperbaiki kekurangan yang ditemukan dalam waktu satu bulan.
“Tolong bapak ibu OPD selama 1 bulan dilakukan pemeriksaan kekurangan- kekurangan yang didapatkan tolong ini diperbaiki,” harap Pj Wali Kota.
Muhammad Yusup juga menyampaikan apresiasinya terhadap peran BPK yang telah memberikan evaluasi dan masukan konstruktif demi peningkatan efektivitas program lingkungan hidup.
“Saya tentunya berterima kasih kepada BPK dan jajaran nya yang sudah melakukan pemeriksaan terkait dengan kinerja pemerintah kota Kendari dalam pengelolaan dan pengendalian pencemaran air,” katanya.
Ia menegaskan, pentingnya pemeriksaan ini dalam memastikan program pengendalian pencemaran air berjalan lebih baik dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Kendari menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki kinerja pengelolaan lingkungan, terutama dalam mendukung terciptanya kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






