Gedor Perda Khusus, Pemkot Kendari Siapkan Langkah Terpadu Berantas Perilaku Seksual Menyimpang

Ketgam : Sekda kota Kendari, Amir Hasan

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi mengambil langkah tegas untuk memperkuat ketahanan moral masyarakat. Melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Pemkot kini tengah mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus guna menangani fenomena perilaku seksual menyimpang, termasuk isu LGBT di Kota Lulo.

Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan bahwa regulasi ini sangat mendesak untuk menjadi payung hukum yang kuat. Menurutnya, penanganan masalah sosial ini tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui skema yang terintegrasi.

Bacaan Lainnya
 

“Pemerintah Kota Kendari mendukung penuh upaya pencegahan ini. Penanganannya harus mencakup tiga pilar utama: pencegahan, pembinaan, dan rehabilitasi. Karena itu, Perda perlu segera disahkan sebagai dasar hukum yang jelas,” ujar Amir Hasan, Jumat (1/5/2026).

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini akan menyasar beberapa poin krusial:

* Pencegahan : Memperkuat edukasi karakter bagi generasi muda dan penguatan peran keluarga sebagai benteng utama.
* Pembinaan: Menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan sosialisasi yang masif di lingkungan warga.
* Rehabilitasi Sosial: Menyediakan pendampingan psikologis dan sosial bagi individu yang membutuhkan, guna memberikan solusi yang manusiawi tanpa menciptakan stigma negatif.

Pemkot Kendari menilai bahwa hadirnya Perda ini bukan sekadar instrumen pengawasan, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga tatanan sosial agar tetap kondusif.

Dengan adanya regulasi yang sistematis, diharapkan kolaborasi antarinstansi dan elemen masyarakat dapat berjalan lebih efektif dalam menekan angka penyimpangan perilaku seksual yang dianggap meresahkan masyarakat.

“Langkah ini adalah upaya kita menciptakan kehidupan sosial yang harmonis dan melindungi masa depan generasi muda di Kota Kendari,” pungkasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait