Gelar Musrembang RKPD 2023, Bupati Buteng Harap Tak Sekedar Agenda Tahunan Belaka

Ketgam : Suasana Musrembang RKPD 2023 di gedung azzahra Buton Tengah

Buton Tengah, Sultrademo.co – Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2023, Bupati Buteng Samahuddin berharap agenda Musrembang tidak dijadikan sebagai rutinitas tahunan belaka.

Mengusung tema “Pemantapan Pelayanan Dasar Dalam Rangka Mewujudkan Pembangunan Manusia Kabupaten Buton Tengah Yang Unggul” kegiatan ini berlangsung di Gedung Azzahra Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Selasa (22/3/2022).

Bacaan Lainnya

Bupati Buteng yang diwakili oleh Asisten II Setda Buteng, Arsidik Patola, pada sambutannya, ia berharap, agenda musrembang tidak hanya dijadikan sebagai rutinitas tahunan belaka, tetapi mampu berimplikasi pada manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

“Agenda musrembang dapat dijadikan dasar dalam penentuan program dan kegiatan OPD yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ucap Arsidik.

Arsidik menambahkan, berkaitan dengan kondisi saat ini dan perkiraan tahun 2023, tiga isu srategis mesti menjadi fokus dari pemda Buteng.

“Tiga isu itu diantaranya pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, pemulihan ekonomi dan peningkatan IPM, serta penurunan stunting dan angka kemiskinan, dan pengembangan kapasitas ASN,” katanya.

Dengan visi Pemerintah Kabupaten Buteng, yakni mewujudkan pembangunan berbasis pengembangan potensi wilayah menuju Buteng yang berkah (bersih, sejahtera, produktif, agamais dan harmonis) itulah wajah Buton Tengah yang akan ditampilkan kedepannya.

Lebih lanjut, Musrembang tahun ini merupakan agenda terakhir diperiode kepemimpinan Samatau dari tahun 2017 sampai 2022, karena masa jabatan bupati akan berakhir pada Mei 2022 mendatang.

Mantan Kadis BPMD tersebut juga berharap hal tersebut tidak menurunkan kinerja ASN daerah karena roda pemerintahan harus terus berjalan.

“Selama perjalanan periode 2017-2022 banyak keberhasilan yang kita capai dengan banyaknya perolehan pengakuan dan penghargaan baik ditingkat provinsi maupun nasional dan itu semua bisa diraih berkat adanya kerjasama yang baik serta kerja keras dari semua pihak mulai dari aparatur desa hingga kabupaten,” tegasnya.

“Agenda musrenbang dapat dijadikan dasar dalam penentuan program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Perlu diketahui, pelaksanaan Musrembang RKPD tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional  dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

 

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait