Kendari, Sultrademo.co – Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, memimpin rapat strategis bersama Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Hj. Sasriati, serta jajaran pejabat Bapenda pada Senin (23/6). Agenda utama: mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perpajakan.
Sudirman menegaskan pentingnya percepatan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, penyaluran SPPT harus dilakukan secepat mungkin dan disertai dengan pemutakhiran data objek pajak.
“Penyaluran SPPT harus disegerakan dan dilakukan bersamaan dengan pemutakhiran data serta penagihan. Ini penting untuk mendorong peningkatan penerimaan dari sektor PBB,” ujar Sudirman.
Ia juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap PBB sektor komersial. Evaluasi ini dinilai penting untuk memastikan nilai pajak yang dibayarkan sesuai dengan kondisi riil lahan dan bangunan di lapangan.
Selain PBB, Sudirman menyoroti penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor (TNKB). Ia meminta adanya evaluasi terhadap besaran serta waktu transfer penerimaan dari sektor ini guna menjamin akurasi dan ketepatan waktu pemasukan ke kas daerah.
Sektor restoran dan kafe juga tak luput dari perhatian. Sudirman menduga masih ada pelaku usaha yang tidak menyetorkan pajak makanan dan minuman sesuai dengan yang ditarik dari konsumen.
“Lakukan uji petik di lapangan. Kita ingin pastikan penerimaan pajak benar-benar sesuai potensi. Ini penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Menanggapi arahan tersebut, Plt Kepala Bapenda, Hj. Sasriati, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti dengan penguatan sistem pengawasan dan pelayanan perpajakan.
“Kami menyambut baik arahan Wakil Wali Kota. Penguatan sistem dan pengawasan akan menjadi prioritas,” ujar Sasriati.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi fiskal Kota Kendari sekaligus meningkatkan efisiensi dan integritas dalam pengelolaan pajak daerah.
Laporan : Hani
Editor : UL










