Kendari, (SultraDemoNews)- Hadiri acara launching pusat pengawasan partisipatif Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengaku menaruh harapan yang sangat tinggi kepada masyarakat Sultra.
Dikatakannya, dirinya sangat berharap masyarakat Sultra mengerti dan mampu mengikuti semua tahapan pemilihan kepala daerah, termaksud ketika mengajukan permohonan terkait sengketa pemilu.
“Jadi sesuai pertemuan antara stakeholder dan teman- teman Bawaslu Provinsi, akan memberikan persyaratan menyangkut permohonan sengketa dan apa yang benar-benar di permasalahkan,” ungkapnya usai melakukan launching tersebut, Selasa (17/10/2017).
Maka dari itu, lanjutnya, Diharapkan masyarakat bisa lebih memahami apa-apa yang bisa dilaporkan dan mana yang tidak bisa dilaporkan.
Dikesempatan itu juga, pihaknya membeberkan bahwa tahun 2018 mendatang Bawaslu Provinsi akan ditambah dua orang, kemudian Panwas kabupaten/kota sebagian dua, dan ada juga yang berjumlah tiga orang.
Hal itu sesuai UU nomor 7 terkait masa jabatan Panwas kabupaten/kota. (UL)