Kendari, Sultrademo.co – Sosialisasi WBS oleh Inspektorat bersama Dinas Kominfo kini memasuki babak akhir. Sosialisasinya kali ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi target akhirnya.
Berdasarkan jadwal Pelaksanaanya, Inspektur Kota Kendari Syarifuddin SE, Ak., MSA mengatakan, Kegiatan ini berlangsung selama 5 hari Kerja dengan melibatkan beberapa OPD terkait yaitu, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari.
Saat memimpin sosialisasi di Dinkes Kota Kendari, Syarifuddin menjelaskan bahwa Whistle Blowing System (WBS) adalah merupakan sebuah inisiasi Inspektorat Kota Kendari yang ingin melakukan sebuah penanganan secara serius atas aduan-aduan masyarakat terkhusus aduan yang terindikasi tindak pidana korupsi.
Layanan Aduan WBS ini dikembangan dari aplikasi Jaga Kendari (JARI) sehingga cakupanya menjadi lebih luas.
“Pengembangan ini kita ingin semua berbasis teknologi sehingga lebih cepat dan mengurangi interaksi fisik dimasa pandemi Covid-19 dalam mewujukan Kota Kendari sebagai Kota Layak Huni Yang berbasis Ekologi, Informasi dan Tekhnologi,” ungkapnya.(Jumat,29/01/21).
Lebih lanjut Ia mengatakan, atas aduan aduan yang dilakukan melalui WBS pihaknya menjamin dengan pasti karahasian Identitas bagi setiap pelapor.
“Yang kami butuhkan informasinya, sehingga kita dapat memperbaiki dengan cepat persoalan-persoalan yang sama-sama kita tidak harapkan. Kita ketahui dalam beberapa kasus yang sering terjadi bahwa, informasi yang kita dapatkan dari pihak internal ataupun orang-orang yang berada dalam suatu organisasi itu terkadang memiliki informasi yang sesungguhnya sangat valid tetapi enggan untuk melakukan aduan,” terangnya.
Sementara iru, Kadis Kesehatan Rahminingrum mengatakan, Layanan aduan WBS dapat membantu dalam mencegah suap, pungli dan gratifikasi.
“Kami merasa sangat terbantu dalam layanan aduan WBS ini, sebab ini dapat menjadi kontrol untuk kita terhindar dari suap, pungli dan gratifikasi,” katanya.
Untuk diketahui, turut serta dalam kegiatan tersebut Inspektur Kota kendari, Kadis Kesehatan, Irban Investigasi Beserta Tim, Kabid E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari beserta Tim, serta pejabat dan staf Dinas Kesehatan Kota Kendari.
Laporan : Hani










