Jusuf Kalla: Kebijakan Tarif 32 Persen AS Tak Perlu Dirisaukan, Lebih Banyak Unsur Politik

Ketgam: Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK). Foto: istimewa

Jakarta, Sultrademo.co – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), menanggapi santai kebijakan tarif imbal balik sebesar 32 persen yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap produk ekspor Indonesia.

Menurut JK, masyarakat tidak perlu terlalu khawatir karena kebijakan tersebut cenderung bersifat politis ketimbang murni ekonomi.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak perlu panik, seolah-olah ini akhir dari segalanya. Tarif ini bukan ditujukan pada komoditas tertentu seperti baja atau mobil, melainkan langsung ke negara. Jadi ini lebih ke arah tekanan politik,” ujar JK di kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4), seperti dikutip dari Detik.com.

JK juga menilai langkah Presiden AS saat itu, Donald Trump, dalam menerapkan kebijakan tarif impor dilakukan dengan pendekatan yang emosional. Ia menyebut ada motif politik kuat di balik pemberlakuan tarif tinggi tersebut.

Di sisi lain, ia meminta pemerintah Indonesia segera mengklarifikasi kabar bahwa produk AS yang masuk ke Indonesia dikenai pajak hingga 64 persen.

“Angka itu perlu diluruskan. Benarkah barang Amerika dikenai pajak setinggi itu? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” katanya.

JK memberikan contoh soal tarif 32 persen yang dikenakan terhadap produk seperti sepatu asal Indonesia yang dijual di AS.

“Kalau sepatu dihargai sekitar 15 sampai 20 dolar, maka tarif 32 persen hanya menambah sekitar 6 dolar. Sementara harga jual di sana bisa mencapai 50 hingga 70 dolar. Jadi sebenarnya dampaknya kecil terhadap konsumen di Amerika,” jelasnya.

Ia pun menyebut bahwa beban tarif tersebut justru lebih banyak ditanggung oleh pengusaha dan konsumen di AS.

“Efek langsungnya ke kita tidak terlalu besar. Mereka (pengusaha AS) justru akan mencari cara efisiensi seperti mengurangi biaya iklan atau logistik, bukan menghentikan impor dari Indonesia,” tambahnya.

JK menekankan bahwa produk ekspor seperti kelapa sawit dan turunannya tetap dibutuhkan oleh pasar global, termasuk AS. Oleh karena itu, ia meyakini bahwa perdagangan antara kedua negara akan tetap berjalan meski tarif diberlakukan.

Sebelumnya, Pemerintah AS mengumumkan kebijakan tarif baru pada Rabu (2/4) waktu setempat. Dalam daftar tersebut, sejumlah produk asal Indonesia dikenai tarif masuk tambahan sebesar 32 persen, di luar tarif global 10 persen yang berlaku untuk semua negara.

Sumber : cnnindonesia.com
Rewrite: Arini Triana Suci R

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait