Kapolri Ungkap 3 Brigjen Diduga Hambat Olah TKP Brigadir J

ketgam : Kabareskrim Polro Komjen Pol Agus Andrianto dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan perkembangan penyidikan kasus penembakan Brigadir J, 04/22 (Foto Istimewa)

Jakarta, Sultrademo.co – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait kasus penembakan Brigadir J. Mereka diperiksa terkait ketidakprofesionalan penanganan TKP penembakan sehingga menimbulkan hambatan-hambatan.

Sigit menyebut, dari 25 orang tersebut di antaranya adalah 3 orang jenderal bintang satu atau Brigjen. Selain itu, ada juga polisi berpangkat lainnya.

Bacaan Lainnya
 

“Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel,” kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, dilansir dari iNaws.id, pada Kamis (4/8/2022).

Periksaan tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik. Apabila ditemukan ada unsur pidana, maka akan diproses dengan pidana.

“Apabila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan proses pidana yang dimaksud,” kata Sigit.

 

Laporan : Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait