Konawe, Sultrademo.co– Ribuan tenaga kerja lokal (TKL) yang bekerja di perusahaan PT VDNI dan OSS Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara kembali menggelar aksi mogok kerja dan unjuk rasa. Senin 14/12/2020.
Aksi unjuk rasa jilid dua ini dilakukan karena tidak adanya kejelasan kenaikan upah kerja dari kedua perusahaan itu. Aksi saling dorong pun terjadi antara pendemo yang tak lain adalah karyawan dengan puluhan orang tak dikenal (OTK) bertopeng. Diduga preman. Tidak hanya itu, keadaan sempat memanas akibat adanya kericuhan saling lempar batu. Beberpa gedung mengalami kerusakan.
Kata Korlap, M Ramdan, minggu lalu aksi serupa mogok kerja sudah dilakukan oleh Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPP) menuntut kenaikan upah kerja.
“Upah yang diberikan terhadap kami para TKL khususnya perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) di PT VDNI ini tidak sesuai dengan UMP yang telah ditetapkan pemerintah yakni UUD no 13 tahun 2003 pasal 59. Karna di perusahaan lain gajinya tidak seperti kami disini yang hanya di angka 2,7 juta saja,”kesalun Ramadhan saat di wawancarai di tengah aksi berlangsung.
Di tempat yang sama, wakil korlap massa aksi Ilham Kiling membeberkan beberapa keganjalan upah antara TKL dan TKA. Dimana upah tenaga kerja asing sangat tinggi dan jauh berbeda dengan TKL. Hal ini itu dinilai tidak adil dalam pemberian upah terhadap warga lokal yang bekerja di dua perusahaan yakni PT VDNI dan PT OSS.
“Upah TKA jika dibandingkan dengan TKL sangat jauh beda sekali dimana TKA upahnya lebih 10 juta lebih sedangkan kami disini di bawah UMP sesungguhnya yang tidak sesuai regulasi yang ada di republik ini,” tutup Ilham.
Sampai berita ini tayang, awak media tidak berhasil menemui perwakilan dua perushaan dimaksud untuk memintai keterangan.
Laporan : Jumardin
 






