Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari, H.Sulkarnain Kadir, menanggapi terkait penetapan dan penahanan MLW oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Menurut beliau, kita harus menghormati proses hukum yang ada sebab negara ini negara hukum.
“Kita hormati proses hukum. Negara ini kan negara hukum, kita hormati proses hukumnya, biarlah nanti mekanisme hukum yang akan menetapkan, ” tutur Wali Kota usai mengikuti pengukuhan RT/RW se Kelurahan Kadia.
Pasangan Siska Karina Imran ini menyampaikan bahwa kita hendaknya jangan memvonis lebih awal biarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Kita hormati dan mudah-mudahan nanti putusan terbaik akan dihasilkan,” katanya.
Sedang terkait proses pembelajaran di sekolah, Wali Kota menyatakan akan tetap berjalan sebab menurutnya Kepala Sekolah hanya satu peran di Sekolah dan jika memang diperlukan akan ditunjuk PLT untuk menjalankan peran tersebut.
“Lembelajaran di sekolah nanti tetap jalan kan kepala sekolah itu cuma satu peran di sekolah, semuanya tetap dijalankan tentu nanti kita akan menunjuk PLT kalau nanti dibutuhkan,” tutup Wali Kota, Sabtu, (29/01/22).
Untuk diketahui, MLW merupakan Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 9 Kendari,ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Mafia Tanah Pengalihan Aset UHO di Kecamatan Toronipa, Kabupaten Konawe
 






