Kendari, Sultrademo.co – Tahun 2021 tercatat empat orang meninggal dunia akibat penyakit Demam Berdarah Dangue (DBD). Dilaporkan, di Kecamatan Puuwatu, 2 orang warga meninggal akibat penyakit tersebut.
Secara keseluruhan total kasus DBD di Kota Kendari selama tahun 2021, mencapai angka 211 yang tersebar dibeberapa kecamatan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg.Rahminingrum, Selasa, (25/01/2022).
“Sebarannya ada di tiga kecamatan, yakni Puuwatu, Mandonga dan Kadia. Di Kecamatan Puuwatu dua orang meninggal. Kecamatan Mandonga dan Kadia masing-masing satu kasus meninggal,” terangnya.
Sebaran tertinggi di tahun 2021 berada di Kecamatan Baruga dengan jumlah kasus sebanyak 46 kasus, Kadia 37 kasus, Puuwatu dan Kendari Barat masing-masing 33 kasus.
“Kemudian Kecamatan Wuawua 18 kasus, Abeli 14 kasus, Poasia 9 kasus, Mandonga 8 kasus, Kambu 6 kasus, Kendari 5 kasus, dan Kecamatan Nambo 2 kasus,” tambahnya.
Menurut Rahminingrum, secara umum kasus DBD di Kota Kendari menurun dalam tiga tahun terakhir dimana pada tahun 2019 tercatat 450 kasus dengan kasus meninggal dua, tahun 2020 turun menjadi 307 kasus dengan enam kasus meninggal.
Melihat kondisi tersebut, wanita berhijab ini mengajak kepada seluruh masyarakat agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) guna memberantas penyakit demam beradarah dengan cara melakukan 3M plus yakni menguras, menutup dan mendaur ulang barang bekas yang menjadi tempat berkembang biak nyamuk.
“Kalau masyarakat memastikan di masing-masing rumah dan lingkungan tidak memelihara jentik, maka tidak akan ada DBD,” tutupnya.
 






