Kemenkum HAM – BNNP Sultra lakukan Sidak Ke Lapas Kelas II A Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Dalam rangka penanggulangan peredaran narkoba di dalam lapas, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) bekerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan sidak penggeledahan dan tes urine warga binaan dan petugas Lapas Kelas IIA Kendari pada Selasa malam (23/2/2021).

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sultra, Muslim mengatakan program sidak penggeladahan dan tes urine bukan hal yang baru dilakukan. Penggeledahan tersebut merupakan program yang sudah sering di lakukan.

Bacaan Lainnya

“Jadi yang namanya sidak yang namanya penggeledahan itu adalah suatu program tetap. Nah pada malam hari ini kebetulan kita melaksanakan kerja sama dengan BNN provinsi karena kenapa ada program sinergitas. Sehingga setiap saat kita akan melakukan kegiatan-kegiatan semacam ini dan ini bukan kegiatan yang pertama dan terakhir,” terangnya kepada awak media.

Ia mengungkapkan, penggeledahan diawali di blok rehabilitasi dan dilanjutkan di hunian para napi yang belum menjalani rehabilitasi.

“Alhamndulillah yang kita sisir pertama ini di ruang rehabilitasi dan ternyata steril. Kemudian setelah kita lakukan penggeladahan tidak ada temuan yang berkaitan dengan narkoba dan juga kita tindak lanjuti dengan tes urin alhamdulillah setelah dilakukan tes urin semuanya negatif,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, jika menemukan temuan warga binaan terkait narkotika, maka di pastikan akan dilakukan penyelidikan ulang oleh yang berwajib.

” Jika ada pegawai yang memakai narkoba maka kami pastikan akan ada pemecatan dan akan di proses secara hukum,” pungkasnya.

Laporan : Ilfa

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait