Ketua PSSI Konut Desak Koni Pusat Ambil Alih Musorprov Koni Sultra

Ketgam: Ketua PSSI Konut, Dr Mustaman (Foto Istimewa)

Kendari, Sultrademo.co – Struktur kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Sultra tinggal menghitung hari. Hal itu berdasarkan SK Plt Ketua Koni Sultra yang diberikan oleh Koni pusat dinyatakan berakhir bulan Maret tahun 2022.

Kondisi demikian membuat Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Konut, Dr. Mustaman angkat suara. Mengingat kepengurusan Koni Sultra sudah berada diujung tanduk, maka perlu dilakukan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov).

Bacaan Lainnya

“Saya menyarankan agar pelaksanaan Musorprov Koni Sultra alangkah eloknya diambil alih pelaksanaannya oleh Koni pusat,” saran Eks Sekretaris Disperindag Konut itu.

Alasan Ketua PSSI Konut, Musorprov harus diambil alih Koni pusat bukan tanpa dasar yang kuat. Mantan Ketua Cabang HMI Kendari memiliki pertimbangan yang rasional, Koni merupakan organisasi keolahragaan yang menaungi cabang olahraga se-Sultra, agar dapat melahirkan pimpinan Koni Sultra yang dicintai oleh seluruh cabang olahraga yang dinaungi Koni.

“Kita tidak inginkan Koni Sultra prematur dalam melaksanakan Musorprov, karena hasilnya akan melahirkan kepemimpinan yang tidak akuntabel. Sebab harapan cabor kedepan Ketua Koni harus lahir dari cabor yang berlatar belakang atlit. Mengapa demikian karena Koni Sultra mendapatkan bantuan hibah dari Pemprov Sultra hingga miliaran rupiah,” ujar  Dr. Mustaman yang juga merupakan eks Ketua Umum HMI Cabang Kendari.

Dr. Mustaman berpandangan, anggaran sebesar itu harus dimanfaatkan secara efektif dan sebanding dengan prestasi atlit agar sesuai dengan harapan cabor.

“Makanya kalau orang yang menahkodai Koni adalah orang yang tidak paham keolahragaan, maka anggaran miliaran rupiah itu akan sia-sia dan berimplikasi negatif pada prestasi cabor,” tegas Dr. Mustaman.

Alasan lain, Musorprov luar biasa wajib diambil alih oleh pusat, kata, mantan Sekretaris Bappeda Konut merujuk pada AD dan ART Koni yang menjelaskan bahwa undangan dan bahan-bahan tertulis yang akan dibahas dan diputuskan didalam Musorprov wajib dikirimi kepada setiap dan seluruh peserta Musorprov yang berhak, sebagaimana dimaksud pada pasal 35 (2) butir (a) sekurang-kurangnya 14 hari sesuai hari kalender sebelum Musosrprov dilaksanakan.

Yang terjadi sampai hari ini, lanjut Mustaman, Koni Sultra belum melakukan itu. Bahkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) belum dilaksanakan. Sementara dalam aturan organisasi Koni setelah RAT dilaksanakan minimal 14 hari baru bisa melaksanakan Musorprov tidak bisa dilaksanakan secara bersambung.

“Oleh karena itu, sangat menghawatirkan bila Koni pusat tidak mengambil alih Koni Sultra. Maka kepengurusan Koni Sultra tidak dapat melaksanakan kewenangan, karna legalitas hukum sudah akan berakhir berapa hari lagi. Dan kita tidak ingin pemilihan Ketua Umum Koni dilakukan sembunyi- sembunyi atau sekedar formalitas karna anggaran yang digunakan cukup besar yang bersumber dari uang rakyat APBD,” lanjutnya.

Ketua PSSI Konut tersebut berharap dalam pemilihan Ketua Koni Sultra nanti, benar-benar sesuai mekanisme, Jika dia pejabat publik atau rangkap jabatan, maka dia tidak boleh menjabat sebagai Ketua Koni.

“Karena harapan cabor, Ketua Umum Koni kedepan selain dia paham keolahragaan dia juga tidak merangkap jabatan. Baik instansi pemerintah, BUMN, BUMD atau lain sebagainya. Ketua Umum Koni Sultra betul-betul akan mewakafkan dirinya untuk prestasi dan masa depan olahraga dibumi Anoa Sultra, sehingga daerah mendapat citra positif ditingkat nasional,” pungkasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Supriyadin Tungga
Editor: UL

Pos terkait