KPU RI Tetapkan Lima Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Sultra

 

SultraDemoNews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menetapkan lima anggota Tim Seleksi perekrutan anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sultra.

Bacaan Lainnya

Seperti dikutip dari surat pemberitahuan KPU RI tentang penetapan Tim Seleksi calon anggota KPU nomor, 61/PP.06-SD/05/SJ/1/2019 tertanggal 18 Januari 2018, ke lima Timsel adalah, Drs. Hadar Nafis Dumay, Dr. M. Najib Husain, S. Sos., M. Si, Dr. Rifai Nur, M. Hum, Dr. Faizah Binti Awad, M. Pd, dan Dr. Aris Badara, M. Hum.

Sesuai keterangan pengumuman, Tim seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi Anggota KPU Provinsi terhitung Februari hingga April 2018.

Selain Timsel calon anggota KPU Sultra, beberapa Provinsi juga telah ditetapkan timselnya, antara lain Provinsi Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Sulut, Sumbar, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Sulbar, Sulteng, Sulsel dan Gorontalo.

 
 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait