Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmen kuat untuk memberantas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Kendari, Aparat Penegak Hukum (APH), dan berbagai lembaga layanan terkait, sebagai langkah nyata membangun sistem penanganan yang responsif, terkoordinasi, dan berkeadilan.
Penandatanganan MoU ini berlangsung di Aula Samaturu kantor Balai Kota Kendari, Senin, (13/10/2025).
Wali Kota Kendari menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Pemerintah berharap setiap laporan kekerasan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
Namun demikian, Wali Kota juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 ini, predikat Kota Kendari dalam penilaian tindak lanjut atas kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami penurunan, dari sebelumnya “Madya” menjadi “Nindya”. Penurunan tersebut disebabkan oleh evaluasi terhadap kinerja tahun 2024.
“Tahun ini memang predikat kita menurun, tetapi itu hasil dari kinerja tahun sebelumnya, bukan pemerintahan saat ini. Justru hari ini kita berkomitmen penuh untuk bangkit dan memperbaiki,” ujar Wali Kota Kendari optimis.
Pemerintah Kota Kendari bertekad mengembalikan bahkan meningkatkan predikat tersebut melalui langkah-langkah nyata yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat. Harapannya, Kota Kendari tidak hanya meraih kembali predikat “Kota Layak Anak”, tetapi mampu mewujudkan perlindungan anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Beberapa indikator utama yang menjadi fokus pemerintah di antaranya:
– Pelibatan anak dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupannya.
– Perhatian terhadap lingkungan keluarga, kesehatan dasar, dan kesejahteraan anak dengan menjamin akses pada layanan kesehatan, gizi, serta sanitasi yang memadai.
– Peningkatan fasilitas pendidikan dan ruang bermain anak di berbagai wilayah kota.
– Perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, dengan dukungan lintas lembaga dan masyarakat.
Wali Kota Kendari menegaskan, target utama adalah meraih predikat tertinggi “Kota Layak Anak” sekaligus mendukung visi Kota Kendari sebagai kota layanan yang maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Upaya ini tidak akan berhasil tanpa kolaborasi masyarakat. Kami berharap seluruh elemen, termasuk LDH, Forkopimda, dan stakeholder lainnya, bersama-sama memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari,” tegasnya.
Pemerintah pun optimis, dengan sinergi kuat antara pemerintah, aparat hukum, lembaga sosial, dan masyarakat, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari dapat ditekan hingga tidak ada lagi di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Fitri Yani Sinapoi, mengungkapkan bahwa angka kasus kekerasan yang dilaporkan cukup memprihatinkan.
“Terdata ada 50 kasus kekerasan, dimana 36 kasus diantaranya adalah kekerasan terhadap anak dan kekerasan seksual. Sisanya merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ini adalah alarm bagi kita semua,” ungkap Fitri.
Fitri Yani Sinapoi menambahkan bahwa penanganan serius sangat dibutuhkan mengingat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami berharap dengan adanya MoU ini, penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan terpadu, sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan perlindungan yang optimal bagi korban,” pungkasnya.
Dengan adanya MoU ini, Pemkot Kendari optimis dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak, serta mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota Layak Anak yang aman, nyaman, dan sejahtera.
Laporan : Hani
Editor : UL