Kendari, Sultrademo.co – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja kemanusiaan ke kawasan bantaran Kali Wanggu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (12/5/2026).
Kunjungan ini merupakan respons cepat pemerintah pusat menyusul penetapan status tanggap darurat banjir di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut.
Dalam tinjauan tersebut, Mentan didampingi Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan Wakil Gubernur Sultra. Mereka menyisir pemukiman warga yang masih terendam air dan sisa lumpur akibat luapan Kali Wanggu setelah diguyur hujan deras selama beberapa hari terakhir.
Amran menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan kebutuhan dasar, terutama pangan, bagi warga terdampak tidak terputus. Menurutnya, pemenuhan pangan adalah aspek mendasar yang tidak boleh ditunda dalam situasi bencana.
“Kami datang atas instruksi Bapak Presiden untuk mengutamakan keselamatan dan pemenuhan kebutuhan pangan warga. Makan tidak bisa ditunda,” ujar Amran di hadapan warga terdampak.
Sebagai bentuk penanganan darurat, Kementerian Pertanian menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp 500 juta untuk penanganan korban banjir di area Sungai Wanggu. Selain itu, pemerintah telah memobilisasi bantuan logistik berupa beras dan minyak goreng melalui Bulog untuk segera didistribusikan ke posko-posko pengungsian.
Kunjungan ini dilakukan tepat satu hari setelah Pemerintah Kota Kendari secara resmi menetapkan status Tanggap Darurat Banjir. Selain bantuan jangka pendek, Amran menyebutkan pentingnya solusi permanen agar banjir tahunan di wilayah ini tidak terus berulang.
Pemerintah akan segera berkoordinasi lintas kementerian untuk merencanakan langkah mitigasi teknis, yang meliputi:
* Normalisasi Kali Wanggu : Pengerukan sedimen untuk meningkatkan kapasitas tampung air.
* Penguatan Tanggul : Perbaikan dan peninggian tanggul di titik-titik rawan luapan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Kendari terus mengimbau warga di sepanjang bantaran sungai untuk tetap waspada terhadap potensi hujan susulan. Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi sosial-ekonomi warga hingga masa tanggap darurat berakhir.












