Kendari, Sultrademo.co – Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah titik pembangunan infrastruktur di Kota Kendari, Jumat (8/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengawasi pelaksanaan proyek yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.
Dalam kegiatan uji petik itu, tim Korsup KPK RI menggandeng Tim Pemeriksa dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara guna memeriksa langsung pelaksanaan teknis pekerjaan di lapangan.
Pengawasan dilakukan mulai dari pengecekan volume pekerjaan, kesesuaian spesifikasi, hingga memastikan proyek yang dibangun benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Sultra, Muhammad Haerun mengatakan, kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pencegahan Wilayah Sulawesi Tenggara KPK RI, Basuki Haryono.
“Tujuan utama uji petik ini untuk memastikan pembangunan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik. Karena proyek-proyek tersebut berasal dari pokir anggota DPRD yang merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat,” kata Haerun di Kendari, Senin (11/5/2026).
Menurut Haerun, KPK ingin memastikan aspirasi masyarakat direalisasikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran dan bermanfaat, bukan sekadar proyek formalitas.
“Pengawasan ini juga menjadi langkah pencegahan dini agar tidak terjadi potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana pokir,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, tim gabungan memeriksa sedikitnya tiga paket pekerjaan infrastruktur. Pertama, proyek pembangunan paving blok di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Abeli, dengan nilai anggaran Rp300 juta.
Selanjutnya, tim meninjau proyek pengaspalan jalan di Kelurahan Mokoau dengan pagu anggaran Rp435 juta. Sementara titik terakhir yang diperiksa yakni proyek pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di Kelurahan Mandonga dengan anggaran sebesar Rp247 juta.
Selain memastikan asas manfaat, tim juga menyoroti aspek teknis pelaksanaan pekerjaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memvalidasi kualitas pekerjaan, mutu material, serta kesesuaian spesifikasi dengan kontrak kerja.
Pengawasan mutu tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kerusakan dini maupun gagal konstruksi pada fasilitas publik yang baru dibangun.
Sebagai tindak lanjut, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara akan melakukan audit mendalam terhadap seluruh kegiatan yang telah dikunjungi. Audit itu mencakup pemeriksaan administratif maupun fisik secara menyeluruh.
Hasil audit nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah sekaligus masukan bagi KPK dalam menentukan langkah supervisi selanjutnya di wilayah Sulawesi Tenggara.






