Pemprov Sultra Perkuat Tata Kelola Bersih, KPK Dorong Sinergi Pencegahan Korupsi

Kendari, Sultrademo.co Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi utama peningkatan pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, saat menghadiri rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra, Rabu (6/5/2026).

Bacaan Lainnya
 

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap terhambatnya pembangunan serta menurunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, menurutnya, harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga pemerintah daerah hingga masyarakat.

“Kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan penyelenggara pemerintahan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa dan kelurahan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Gubernur berharap tercipta kesamaan persepsi sekaligus penguatan kolaborasi dalam menghadirkan langkah konkret mencegah praktik korupsi di daerah.

Menurutnya, kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sultra bukan semata dalam konteks pengawasan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa KPK memiliki fungsi koordinasi dan supervisi terhadap instansi pelayanan publik serta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan.

Ia menilai komunikasi yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di daerah.

Menurutnya, unsur eksekutif dan legislatif harus berjalan beriringan sebagai satu kesatuan dalam menjalankan kewajiban pemerintahan demi kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Edi mengungkapkan bahwa tingkat integritas di Sulawesi Tenggara tergolong cukup baik. Hal itu terlihat dari nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 72,66.

Meski demikian, ia menyebut aspek tata kelola masih perlu diperkuat. Hal tersebut tercermin dari nilai Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2025 yang berada di angka 51,09.

KPK juga menyoroti pengelolaan aset daerah sebagai salah satu fokus pengawasan strategis. Sebagian aset masih dalam proses penindakan, sementara lainnya masih membutuhkan langkah-langkah pencegahan agar pengelolaannya lebih optimal dan akuntabel.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari agenda Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK yang dilaksanakan selama tiga hari di Sulawesi Tenggara, mulai 6 hingga 8 Mei 2026. Kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana Suci Rahmadani

Pos terkait