Misteri Penemuan Mayat Pria yang Ditemukan Mengambang di Teluk Kendari Terungkap

Kendari, Sultrademo.co – Misteri kematian seorang lelaki yang ditemukan oleh seorang pemulung dalam keadaan mengambang bersama tumpukan sampah di Kelurahaan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada senin (26/10/2020) akhirnya diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Kendari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, mengungkapkan, Korban bernama Edward Mananggel alias Edo (44) merupakan warga Perumahan BTN Tirai Samudra, Jalan Jambu Putih, Kelurahan Matabubu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Bacaan Lainnya
 

“Edo merupakan korban pembunuhan dari tiga orang pelaku. Ada tiga orang tersangka, yakni AL (19), AB (20), dan AN (19) ketiga tersangka ini adalah tetangga sekaligus masih berkerabat dekat dengan korban ,” ungkap I Gede Selasa (27/10/2020)

Ia menjelaskan, kronologi dari kejadian pembunuhan tersebut, awalnya korban dan para pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol, Selanjutnya mereka terlibat perselisihan.

“Ia terjadi perselisihan antara korban dan para pelaku akibat pengaruh minuman beralkohol, Sehingga para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, ke tiga pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong di bagian kepala dan wajah hingga korban meninggal dunia. Para pelaku selanjutnya membawa korban dengan berbonceng tiga menggunakan motor ke kawasan hutan bakau Teluk Kendari.

“Menurut para pelaku, mereka membuang jasad korban di kawasan hutan bakau, korban dibuang sekitar jam 04.00 WITA dini hari,” ujarnya.

Atas perbuatan ketiga tersangka Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 338 dan atau 170 ayat 2 ketiga KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun atau 12 tahun penjara.

Laporan : Ilfa
Editor : MA

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait