NGO Konawe Lumpuhkan Aktivitas Mobil Pemuat Ore Milik PT. ST Nikel

Konawe, Sultrademo co, Aktifis Konawe Bersatu kembali melakukan aksi demonstrasi, dan pemalangan jalan di Desa Amesiu, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe.

Aksi itu merupakan buntut dari dugaan pelanggaran PT ST Nikel yang tidak memiliki alat timbang dan izin penggunaan jalan atas dispensasi penggunaan jalan nasional.

Bacaan Lainnya

Korlap masa aksi, Jaiman mengaku menyesalkan hasil hearing pada hari Rabu 25 November lalu di gedung DPRD Konawe yang melibatkan perwakilan perusahaan dan dinas terkait.

NGO Konawe bersatu saat aksi di Desa Amesiu

Hasil hearing tersebut, kata dia, diperkuat dengan surat penandatanganan pimpinan rapat, Sudirman ,SE yang menyimpulkan memberhentikan sementara aktivitas PT ST Nikel karena tidak memenuhi syarat dokumen kendaraan pada pihak Lantas Konawe, tidak mempunyai alat timbang dan izin penggunaan jalan atau dispensasi penggunaan jalan nasional.

Rupanya, lanjut dia, perusahaan dimaksud masih melakukan hauling tengah malam tanpa mengindahkan perintah atau tembusan dari DPRD Konawe.

“Saya menyayangkan rekomendasi satu lembaga negara yang resmi merekomendasikan dan dibuktikan dengan beberapa alasan kuat yang belum dipenuhi PT ST nikel itu sampai hari ini kok masih melakukan hauling ada apa? dan siapa di belakang ST nikel ini kok susah amat untuk dihentikan oprasionalnya oleh APH dan Dinas terkait yang punya wewenang akan hal itu,” kesalnya.

Buntut dari itu, NGO konawe bersatu dan masyarakat desa Amesiu melakukan pemalangan dan menghentikan mobil pemuat ore nikel yang melintasi desa tersebut .

“Sampai hari ini desa Amesiu juga sebagai titik lintas utama PT ST nikel belum mendapatkan kompensasi dana CSR yang sudah bertahun-tahun mengolah di wilayah itu,” tambahnya.

Hal senada diutarakan Abdul, salah satu warga desa Amesiu yang ikut dalam aksi. Dia juga menyesalkan tindakan perusahaan sebesar ST Nikel yang tak pernah memberikan kompensasi atau bantuan kemanusiaan di desa itu.

Di tempat yang sama, salah satu tokoh pemuda desa Amesiu yang enggan menyebutkan namanya ikut bersuara tentang keberadaan perusahaan.

Seharusnya, katanya, perusahaan ini ikut andil membantu dan meringankan biaya proses pembangunan rumah ibadah, karena rumah ibadah di desanya dalam proses pembangunan.

“Lebih bagus jika dana CSR itu di alikan disana kebetulan dana CSR itu disediakan perusahaan untuk wilayah lingkar tambang, tapi sampai hari ini belum ada bantuan perusahaan yang masuk di wilayah Amesiu khususnya, sudah bertahun-tahun beroperasi. Kami minta pemerintah segera menindak tegas ini,” tutupnya. 1/12/2020.

Laporan : Jumardin

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait