OJK Sultra Perluas Edukasi Keuangan, Fokus pada Wilayah 3T

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan kegiatan literasi serta edukasi keuangan kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Foto: Istimewa.

Kendari, Sultrademo.co Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menggencarkan program literasi dan edukasi keuangan di awal 2025 dengan menyasar masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kegiatan ini dilaksanakan di tiga kabupaten, yakni Muna, Konawe Kepulauan, dan Konawe Selatan, mencakup total 17 desa.

Bacaan Lainnya

Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fungsi OJK, pengenalan produk jasa keuangan, serta kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Dalam pelaksanaannya, OJK bekerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra, PD BPR Bahteramas Raha, PD BPR Bahteramas Konawe, dan PD BPR Bahteramas Konawe Selatan.

Kepala Bagian PEPEK dan LMSt OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri Purnamasari, menegaskan bahwa literasi dan edukasi keuangan merupakan langkah preventif dalam perlindungan konsumen.

“Dengan memahami manfaat dan risiko produk keuangan sebelum menggunakannya, masyarakat dapat menghindari produk ilegal,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (31/1).

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 75,02 persen.

Shintia menekankan bahwa meskipun semakin banyak masyarakat yang menggunakan produk keuangan, masih ada yang belum memahami manfaat serta risikonya.

Para kepala desa yang turut mendukung kegiatan ini mengapresiasi upaya OJK dalam memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat, terutama yang mayoritas berprofesi sebagai petani dan memiliki keterbatasan akses informasi.

Shintia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan tugas dan fungsi OJK serta membantu mereka lebih bijak dalam memilih produk jasa keuangan dengan prinsip 2L (Legal dan Logis).

“Kami berharap edukasi ini mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di daerah 3T,” tutupnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana Suci Rahmadani
Editor: Muhammad Sulhijah

Pos terkait