Kendari, Sultrademo.co – Berdasarkan data kewaspadaan Covid-19, Minggu, (20/02/2022), sebanyak delapan kecamatan di Kota Kendari kembali masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Delapan Kecamatan yang dimaksud yakni, Kecamatan Baruga, Kecamatan Puuwatu, Kecamatan Wua-wua, Kecamatan Mandonga, Kecamatan Kambu, Kecamatan Poasia, Kecamatan Kendari Barat, dan Kecamatan Kadia.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan penyebaran covid saat ini sedang dalam trend kenaikan yang cukup tinggi. Hal ini yang kemudian menyebabkan beberapa kecamatan yang ada kembali masuk dalam zona merah.
“Seperti yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) bahwa saat ini memang penyebaran Omicron sangat cepat dan sedang dalam puncak penyebarannya. Maka dari itu, sekali lagi protokol kesehatan (prokes) jangan diabaikan,” tutur Wali Kota, Senin, (21/02/2022).
Pasangan Siska Karina Imran ini menambahkan, dari data kewaspadaan, tersisa 3 Kecamatan saja yang belum masuk zona merah. Yaitu Kecamatan Kendari yang masuk zona kuning, Nambo zona hijau dan Abeli orange.
“Bahkan, untuk Kecamatam Baruga, Kambu, Kadia seluruh kelurahanya juga masuk dalam zona merah. Hanya Kecamatan Kendari dan Nambo yang kelurahanya bebas dari zona merah dan hanya ada zona kuning dan orange,” terang Sul.
Melihat kondisi tersebut, Wali Kota kembali mengajak masyarakat untuk bisa menerapkan prokes ketat. Selain itu beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan penyuntikan vaksin sebagai langkah untuk melindungi diri dari Covid-19.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






