Konawe, Sultrademo.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe kembali mengukir prestasi membanggakan. Kali ini, Konawe dinobatkan sebagai peringkat kedua terbaik dalam kinerja pengelolaan Dana Desa se-Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra.
Penghargaan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Kanwil DJPb Sultra Nomor KEP-25/WPB.28/2025. Penilaian didasarkan pada beberapa indikator penting, mulai dari realisasi penyaluran Dana Desa, kecepatan distribusi, penyerapan anggaran, hingga jumlah desa di wilayah kabupaten/kota.
Secara keseluruhan, penilaian mencakup:
-
Realisasi penyaluran dari RKUN ke RKUD (20%)
-
Kecepatan penyaluran Dana Desa Earmark, Non-Earmark, dan Tambahan (20%)
-
Realisasi penyerapan penggunaan Dana Desa (40%)
-
Jumlah desa di daerah (10%)
Konawe dianggap berhasil memaksimalkan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaporan dan transparansi penggunaan anggaran.
Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST, mengapresiasi seluruh jajaran yang berperan dalam capaian ini.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran, mulai dari pemerintah kabupaten hingga aparat desa, dalam memastikan Dana Desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Yusran, Kamis (15/5/2025).
“Kami akan terus dorong peningkatan kualitas pengelolaan agar dampaknya semakin terasa oleh masyarakat desa,” tambahnya.
Pencapaian ini semakin menegaskan posisi Konawe sebagai salah satu daerah yang konsisten menjaga tata kelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa.
Laporan: Jumardin














