Konawe Selatan, (SultraDemoNews) – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat memastikan penetapan Kecamatan Lamooso sebagai daerah otonomi baru segera terealisasi.
Sejauh ini, Bupati Konawe Selatan telah memerintahkan Kabag Pemerintahan umum untuk mengurusi penetapan persiapan Kecamatan Lamoso yang secara hukum masih berada pada wilayah pemerintahan Kecamatan Angata.
“Masih sementara menunggu. Yang pastinya Pemda Konsel tetap memperhatikan aspirasi masyarakat Lamooso, dan pak Bupati Konsel sudah memerintahkan Kabag Pemerintahan umum untuk mengurusi secepatnya,” jelas Kabag Humas Konsel, Hermawan saat dikonfirmasi.
Sebenarnya, lanjut Hermawan, Penetapan Kecamatan Lamooso secara depinitif telah ada Peraturan Daerahnya, dan saat ini semua syarat administrasi sudah sampai ke meja Kementerian Dalam Negeri.
“Ini hanya persoalan prosedur dan waktu saja, karena sudah menjadi kewenangan Kemendagri, yang jelas tinggal menunggu register dari Kemendagri, dan Pemda Konsel Komitmen akan mengawal itu,” pungkasnya. (AK)