Pemkot Baubau dan BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Data JKN Triwulan II 2025: Pastikan Kepesertaan dan Iuran Tepat Sasaran

Baubau, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Baubau bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Baubau menggelar kegiatan rekonsiliasi data penerimaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Triwulan II Tahun 2025, Kamis (17/07/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai dua Kantor Wali Kota Baubau, Palagimata.

Rekonsiliasi ini bertujuan untuk meminimalkan kekeliruan data peserta JKN, khususnya untuk kategori Pekerja Penerima Upah (PPU), Penyelenggara Negara (PN), dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Dengan rekonsiliasi ini, diharapkan data kepesertaan dan jumlah iuran lebih akurat dan sesuai, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses pembayaran.

Bacaan Lainnya
 

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Baubau, Drs. Meizat Amril Tamim, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap triwulan. Ia menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala, mengingat data kepesertaan dapat berubah dalam waktu singkat.

“Rekonsiliasi ini tidak hanya berlangsung setiap tiga bulan, tapi dalam hitungan hari saja, data bisa berubah. Karena itu, penting bagi kita semua untuk terus menjalin kerja sama agar data selalu ter-update dan masyarakat dapat terlayani dengan baik, terutama di bidang kesehatan,” ujar Meizat.

Ia juga mengingatkan kembali hasil pembahasan dalam Forum Kemitraan sebelumnya, yang menyoroti sejumlah permasalahan dan amanah penting dalam penyelenggaraan layanan kesehatan.

“Forum kemarin mengingatkan kita semua tentang amanah besar untuk melayani masyarakat dengan baik. Saya mengapresiasi Dinas Kesehatan yang telah menyampaikan catatan hasil rapat tersebut. Semoga dalam waktu dekat, kekurangan-kekurangan yang ada dapat segera dibenahi, terutama oleh teman-teman OPD,” tambahnya.

Meizat turut memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas komitmen dan kolaborasi aktif dalam menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi secara rutin. Ia juga menegaskan pentingnya komunikasi lintas OPD jika ditemukan kendala data.

“Ini harus menjadi perhatian seluruh OPD, karena tugas ini menyangkut fungsi dari Bappeda, BKPSD, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, dan lainnya. Jangan sampai masyarakat mengeluh hanya karena data tidak sinkron. Maka setiap OPD harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.

Laporan: Uci Lestari

Editor :UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait